Eman Tenan! Di Surabaya Banyak Cagar Budaya Mangkrak
Semua orang tahu kalau cagar budaya itu harus di lindungi dan di rawat. Mengingat mempunyai sejarah dan kejadian penting di Surabaya. Menurut SK Walikota Surabaya SK. No. 188.45/004/402.1.04/1998 No. Urut 80 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Tahun 2008 sebuah gedung Cagar Budaya di perempatan Jl. Gatotan dan Jl. Kepanjen nampak sebuah gedung yang tak terurus. Hanya sekitar 50 meter dari kantor Markas Polrestabes Surabaya.
Kondisinya cukup memprihatinkan. Bangunan tersebut sangat jelas tidak terawat. warna dinding dan pagarnya berubah warna, bahkan catnya pun mengelupas. Besi-besi pagar dan jendelanya berkarat. Kotak pos yang menempel di pagar pun menguning. Beberapa batu bata yang menyusun dinding gedung tua itu menonjol keluar. Dari luar, sejauh mata memandang hanya bisa melihat tumpukan kayu di dalam bangunan tersebut. Di dinding luar yang agak tinggi, sebuah plat seng kuat menancap. Tulisan CV. Rahayu samar-samar masih terbaca. Hanya kata-kata technical supplies yang masih terlihat dari tulisan dibawahnya.
Semakin memperdalam kesan bahwa bangunan itu sudah lama terabaikan. Hanya mobil-mobil yang terparkir di tepi jalan yang sedikit mampu menutupi kondisi bangunan itu dari mata para pengendara jalan.
Menurut sumber yang di himpun suarasurabaya.net. Gedung itu tidak aktifitasnya. namun di sekitarnya berjalan aktifitas ekonomi. Seperti warung kopi yang tepat bersebelahan dengan gedung tua itu. Arifin penunggunya mengatakan dia sudah cukup lama menempati warung tersebut. Disitu juga menjadi tempat tinggalnya. Warung dan gedung dipisahkan oleh dinding. Tidak cukup besar memang. Meski terkesan lebih baru, tapi masih terlihat bahwa struktur bangunan hampir sama dengan gedung tua di sebelahnya.
“Yang ngurus disini paman saya. Pokoknya waktu itu izinnya bayar ke Pemkot. Kalau yang lain-lain saya nggak tahu,” ujarnya saat ditemui suarasurabaya.net.
Begitu juga gedung-gedung tua peninggalan Belanda di jalan Karet. Bangunan-bangunan ini tampak sangat tua atau bahkan menyeramkan karena bener-benar mangkrak tak terurus. Lalu siapa akan peduli dengan cagar budaya ini ?!!!… 
Penetapannya sebagai bangunan cagar budaya seolah puas cukup dengan terpasangnya papan penanda di pagar bangunan tersebut. Sejak 2008 hingga kini, tidak ada tanda yang menunjukkan itikad untuk mengembalikan nilai historisnya. Layaknya manusia tua, bangunan itu pun perlahan tapi pasti menunggu waktu menjadi lapuk dan akhirnya menghilang.(diansompret)
