Sekitar Tiga Ribu Warga Korban Lumpur Lapindo Ancam Blokir Raya Porong

InformasiSurabaya.com- Warga 65 RT korban Lapindo terus menerus menuntut hak-haknya. Mereka adalah warga korban lumpur Lapindo di luar peta berdampak Pagar Rekontrak (Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak) pada pertengahan April 2012 mengancam blokir Jalan Raya Porong, jika Perpres pembayaran ganti rugi tidak segera dikeluarkan. Info terupdate pada hari ini (09 April 2012) mereka akan blokir Raya Porong.

“Pemerintah untuk secepatanya mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) tentang pembayaran ganti rugi untuk warga korban lumpur di luar peta terdampak yang tergabung dalam 65 RT,” kata M Yasimin kepada wartawan di depan Balai Desa Mindi, Porong.

Korlap 65 RT (rukun tetangga) korban lumpur di luar peta terdampak ini mengatakan, dirinya mendengar dari beberapa politisi di senayan, bahwa RAPBNP 2012 pasal 18 dinyatakan pemborosan RAPBN.

Dengan kondisi seperti itu, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk segera merealisasikan perpres tentang pemberian ganti rugi bagi korban lumpur di luar peta terdampak, khususnya 65 RT yang selama ini sudah menunggu 6 tahun dengan hidup yang sangat menyedihkan.

“Apabila pemerintah tidak secepatnya mengeluarkan perpres dan membayar ganti rugi di luar peta terdampak, warga akan melakukan unjuk rasa memblokir Jalan Raya Porong,” tegasnya. Yasimin menambahkan, warga akan menunggu selama 2 minggu. Jika dalam kurun waktu itu tidak ada keputusan dari pemerintah, pada pertengah April 2012, warga 65 RT akan blokir Jalan Raya Porong.

Ketika perwakilan mereka menggelar jumpa pers di balai desa, puluhan warga khususnya ibu-ibu bergerombol di depan Balai Desa Mindi. Warga berharap, pemerintah segera mengeluarkan perpres, agar kehidupan warga yang terganggu dengan semburan lumpur Lapindo itu bisa segera teratasi.

“Saya berharap kepada pemerintah agar secepatnya pembayaran ganti rugi untuk korban lumpur di luar peta terdampak, segera direalisasikan. Karena selama 6 tahun di desa ini mengalami banyak gangguan diantaranya, bau tak sedap, air tercemar dan penurunan tanah. Karena banyak bangunana di rumah kami yang mengalami keretakan,” ujar Suminah (41) warga Desa Mindi.

468 ad